Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional sedang menyusun Kerangka kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau dikenal dengan Indonesian Qualification Framework (IQF)
KKNI adalah kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan suatu ukuran pencapaian proses pendidikan sebagai basis pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang (biak yang diperoleh secara formal, non formal, in formal, atau otodidak)
Secara ringkas KKNI ini terdiri dari sembilan level kualifikasi akademik SDM Indonesia dan akan diresmikan dengan Peraturan Presiden. Ditargetkan Dokumen Peraturan Presidennya sudah masuk ke Sekretaris Negara pada akhir Januari 2010.
Saat ini Draft 9 level deskriptor kualifikasi SDM Indonesia sudah selesai disusun. Bersama Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) sedang dibahas point demi pointnya termasuk penyelarasan pasal demi pasalnya
Dengan adanya KKNI ini menurut Dirjen akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata dari Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non formal, in formal atau otodidak) yang akuntabel dan transparan.
Dengan adanya KKNI ini juga akan terjadi beberapa hal misalnya adanya proses Recognition of Prior Learning.
KKNI akan membangun kesadaran mutu para penyelenggara pendidikan di Indonesia untuk menghasilkan kualitas SDM yang sesuai dengan deskriptor kualifikasi. Ini juga akan membuat fondasi pengakuan, akses, kolaborasi sumber daya manusia kita di dunia Internasional dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing bangsa. KKNI juga mendorong terbangunnya country education profile dengan data yang komprehensif
Sumber: http://www.dikti.go.id, 05 January 2010

Assalamu’alaikum Mas.
Sudah pernah baca draf buku SKKNi terbitan Dikti?
Sampai sekarang Peraturan Presiden tentang KKNI kok belum keluar yaaa? Padahal di web dikti disebutkan sudah siap sejak Januari 2010. Punya bocoran informasinya? Nuwun.
Wa alaikum salam, Saya malah belum penah baca draftnya, pernah dapat link tapi susah dibuka.. lambat banget. Semoga aja segera selesai PP nya. BTw makasih Pak dah mampir ke sini
Sukses selalu studi & tugasnya.
Assalamu’alaikum Pak,
IQF (KKNI) tulisan bapak memberi manafa’at kepada saya kerana saya sedang membuat research mengenai tahap kemahiran warga kerja mahir Indonesia yang bisa di certfy/seragamkan dengan MQF(Malaysia Qualification Framework)
@aziz: Wa alaikum salam. Alhamdulillah kalau bermanfaat bagi riset yang sedang dikerjakan.